RAPAT KERJA DAERAH USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH (RAKERDA UKS/M) KABUPATEN MALANG TAHUN 2022
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah dan pelaksanaan kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Sosial serta Program/Kegiatan Tim Pembina UKS/M Kabupaten Malang. Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tim Pembina UKS/M Kabupaten Malang Tahun 2022 akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 16 November 2022 yang bertempat di Hall Hotel Grand Miami, Jl. Raya Kepanjen No. 1 Kepanjen dan kegiatan di pimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Sasaran peserta pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) sebagai berikut :
- OPD terkait;
- Tim Pembina UKS/M Kabupaten Malang;
- Camat se Kabupaten Malang;
- Ketua Tim Pembina UKS/M Kecamatan;
- Kepala PUSKESMAS se Kabupaten Malang;
- Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan se Kabupaten Malang;
- PPAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang;
- Peserta Lomba Lingkungan Sekolah/Madrasah Sehat Tahun 2022;
- Anggota Sekretariat Tetap Tim Pembina UKS/M Kabupaten Malang;