Tugas dan fungsi Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Malang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fu

Selengkapnya