Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Kesejahteraan Sosial

Sub Bagian Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas:

a. menyusun rencana kerja Sub Bagian Kesejahteraan Sosial sebagai acuan pelaksanaan tugas;

b. menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan dan pelaksanaan kebija

Selengkapnya